Profesi di bidang TI
1. System Analys
Merupakan orang yang
bertugas menganalisa system yang akan diimplementasikan, mulai dari
menganalisa system yang ada, tentang kelebihan dan kekurangannya,
sampai studi kelayakan dan desain system yang akan dikembangkan.
2. Programmer
Merupakan orang yang
bertugas mengimplementasikan rancangan system analys yaitu membuat program
(baik aplikasi maupun system operasi) sesuai system yang dianalisa sebelumnya.
3. IT Administrator
Merupakan orang yang
menyediakan implementasi dan administrasi yang meliputi local area network
(LAN), wide area network (WAN) dan koneksi dial up, firewall, proxy, serta
pendukung teknisnya.
4. Web Desainer
Web desainer adalah
orang yang melakukan kegiatan perencanaan, termasuk studi kelayakan, analisis
dan desain terhadap suatu proyek pembuatan aplikasi berbasis web.
5. Data Administrator
Merupakan orang yang
bertanggung jawab untuk administrasi dan pemeliharaan teknis yang menyangkut
perusahaan dalam pembagian system database.
6. Networking Enginer
Adalah orang yang
berkecimpung dalam bidang teknis jaringan komputer dari maintenance sampai pada
trobleshootingnya.
7. System Enginer
Adalah orang yang
menyediakan rancangan system dan konsultasi terhadap pelanggan. Selain itu
memberikan respon terhadap permintaan technical queries serta dukungannya.
Termasuk juga melakukan pelatihan ke pelanggan dan IT administrator.
8. Technical Enginer
Technical enginer,
sering juga disebut sebagai teknisi yaitu orang yang berkecimpung dalam bidang
teknik baik mengenai pemeliharaan maupun perbaikan perangkat system komputer.
9. EDP Operator
Adalah orang yang
bertugas untuk mengoperasikan program-program yang berhubungan dengan
elektronik data processing dalam lingkungan sebuah perusahaan atau organisasi
lainnya.
10. System Administrator
Merupakan orang yang
bertugas melakukan administrasi terhadap system, melakukan pemeliharaan system,
memiliki kewenangan mengatur hak akses terhadap system, serta hal-hal lain yang
berhubungan dengan pengaturan operasional sebuah system.
Standar profesi ACM dan IEEE
ACM
ACM (Association for
Computing Machinery) atau asosiasi untuk permesinan komputer adalah sebuah
serikat ilmiah dan pendidikan computer pertama didunia yang didirikan pada
tahun 1947 SIG dan ACM, mensponsori konferensi yang bertujuan untuk
memperkenalkan inovasi baru dalam bidang tertentu. Tidak hanya mensponsori
konferensi, ACM juga pernah mensponsori pertandingan catur antara Garry
Kasparov dan computer IBM DeepBlue.
ACM telah menciptakan
sebuah perpustakaan digital dimana ia telah membuat seluruh publikasi yang
tersedia. ACM perpustakaan digital merupakan koleksi terbesar didunia informasi
mengenai mesin komputasi dan berisi arsip jurnal, majalah, prosiding
konferensi online, danisu-isu terkini ACM publikasi. Layanan online termasuk
forum yang disebut Ubiquity dan TechNews mencerna, baik yang berisi informasi
terbaru tentang dunia IT.
Pesaing utaman ACM
adalah IEEE Computer Society. Perbedaan antara ACM dan IEEE adalah, ACM
berfokus pada ilmu komputer teoritis dan aplikasi pengguna akhir, sementara
IEEE lebih memfokuskan pada masalah-masalah hardware dan standarisasi. Cara
lain untuk menyatakan perbedaan itu ACM adalah ilmuwan komputer dan IEEE adalah
untuk insinyur listrik, meskipun subkelompok terbesar adalah IEEE Computer
Society. ACM memiliki 4 “Boards” yaitu :
1. Publikasi
2. SID Giverning Board,
3. Pendidikan, dan
4. Badan Layanan
Keanggotaan
IEEE
IEEE (Institute of
Electrical and Electronik Engineers) adalah sebuah organisasi profesi nirlaba
yang terdiri dari banyak ahli dibidang teknik yang mempromosikan pengembangan
standar-standar dan bertindak sebagai pihak yang mempercepat
teknologi-teknologi baru dalam semua aspek dalam industry dan rekayasa
(engineering), yang mencakup telekomunikasi, jaringan komputer, kelistrikan,
antariksa, dan elektronika.
Tujuan inti IEEE adalah mendorong
inovasi teknologi dan kesempurnaan untuk kepentingan kemanusiaan. Visi IEEE
adalah akan menjadi penting untuk masyarakat teknis global dan professional
teknis dimana-mana dan dikenal secara universal untuk kontribusi teknologi dan
teknis yang professional dalam meningkatkan kondisi perkembangan global.
Standar dalam IEEE adalah mengatur fungsi, kemampuan dan interoperabilitas dari
berbagai macam produk dan layanan yang mengubah cara orang hidup,
bekerja dan berkomunikasi.
Proses pembangunan IEEE standar
dapat dipecah melalui 7 langkah dasar yaitu :
1. Mengamankan Sponsor,
2. Meminta Otorisasi
Proyek,
3. Perakitan Kelompok
Kerja,
4. Penyusunan Standard,
5. Pemungutan Suara,
6. Review Komite,
7. Final Vote,
Pada tahun 1980 bulan
2, IEEE membuat sebuah bagian yang mengurus standarisasi LAN (Local Area
Network) dan MAN (Metropolitan Area Network). Bagian ini kemudian dinamakan
sebagai 802. Angka 80 menunjukkan tahun dan angka 2 menunjukkan bulan
dibentuknya kelompok kerja ini. Ada beberapa unit kerja dengan bidang yang
mereka tangani diantaranya :
IEEE Indonesia Section
berada pada IEEE Region 10 (Asia-Pasifik). Ketua IEEE Indonesia Section tahun
2009-2010 adalah Arnold Ph Djiwatampu. Saat ini IEEE Indonesia Section memiliki
beberapa chapter, yaitu :
Chapter Masyarakat Komunikasi
(Communication Society Chapter).
Chapter Masyarakat Sistim dan Sirkuit
(Circuit and Systems Society Chapter).
Chapter Tekonologi Bidang
Kesehatan dan Biologi (Engineering in Medicine and Biology Chapter).
Chapter Gabungan untuk Masyarakay
Pendidikan, Masyarakat Peralatan Elektron, Masyarakat Elektronik
Listrik, dan Masyarakat Pemroses Sinyal (Join Chapter of Education Society,
Electron Devices Society, Power Electronics Society, Signal Processing
Society).
Chapter Gabungan MTT/AP-S (Joint chapter
MTT.AP-S)
Perbandingan ACM dan IEEE Computer
Society
1. ACM
Berfokus pada ilmu komputer teoritis dan
aplikasi pengguna akhir.
ACM adalah ilmuwan komputer.
2. IEEE
Lebih memfokuskan pada masalah-masalah
hardware dan standarisasi.
IEEE adalah untuk insinyur listrik.
Meskipun subkelompok
terbesar adalah IEEE Computer Society, tentu saja ada tumpang tindih yang
signifikan antara kedua organisasi, dan mereka kadang-kadang bekerja sama dalam
proyek-proyek seperti pengembangan kurikulum computer.
Standar profesi di Indonesia dan Regional
Berdasarkan
perkembangan Teknologi Informasi secara umum, serta kebutuhan
di Indonesia serta dalam upaya mempersiapkan diri untuk era perdagangan global.
Beberapa usulan dituangkan dalam baba ini. Usulan-usulan tersebut disejajarkan
dengan kegiatan SRIS-PS (SEARCC), dan IPKIN selaku perhimpunan masyarakat
komputer dan informatika di Indonesia. Juga tak terlepas dari agenda pemerintah
melalui Departemen terkait.
Langkah-langkah yang diusulkan dengan
tahapan-tahapan sebagai berikut :
a. Penyusunan kode etik
professional Teknologi Informasi.
b. Penyusunan Klasifikasi
Pekerjaan (Job) Teknologi Informasi di Indonesia.
c. Penerapan mekanisme
sertifikasi untuk professional TI.
d. Penerapan system
akreditasi untuk pusat pelatihan dalam upaya pengembangan profesi.
e. Penerapan mekanisme
re-sertifikasi.
Promosi Standar Profesi Teknologi
Informasi
Beberapa rencana kegiatan SRIG-PS pada
masa mendatang dalam upaya memasyarakatka model standarisasi profesi dalam
dunia IT adalah :
1. Distribusi dari manual
SRIG-PS di SEARCC”96 di Bangkok. Pada bulan Juli 1996
2. Promosi secara
ekstensif oleh para anggota dari 1996-1997.
3. Presentasi tiap Negara
yang telah benar-benar mengimplementasikan standard yang berdasarkan model
SRIG-PS, pada SEARCC’97 di New Delhi. Ini merupakan penutupan phase 2 dari
SRIG-PS.
Rencana strategis dan operasional untuk
mempromosikan implementasi dari rekomendasi SRIG-PS di Negara-negara anggota
SEARCC
Promosi ini memiliki berbagai sasaran,
pada tiap sasaran tujuan yang ingin dicapai adalah berbeda-beda.
1. Pemerintah, untuk
member saran kepada pemerintah, dan pembuat kebijaksanaan dalam bidang TI dalam
usaha pengembangan sumber daya manusia khususnya bidang TI.
2. Pemberi kerja, untuk
membangkitkan kesadaran di antara para pemberi kerja tentang nilai-nilai dari
standard professional dalam meningkatkan kualitas professional TI.
3. Professional TI, untuk
mendorong agar professional TI, dari Negara anggota melihat nilai-nilai standar
dalam profesi dari karir mereka.
4. Insitusi dan
penyusunan kebijaksanaan pendidikan, untuk memberi saran pada pembentukan
kurikulum agar dapat memenuhi kebutuhan dan standard professional di regional
ini dalam Teknologi Informasi.
5. Masyarakat umum, untuk
menyadarkan umum bahwa standard professional regional adalah penting dalam
menghasilkan produk dan jasa yang berkualitas.
Untuk mempromosikan model standarisasi
dalam dunia IT ini, SEARCC memiliki berbagai perencanaan kampanye antara lain :
1. Publikasi dari
standard professional regional diterbitkan di seluruh Negara anggota.
2. Presentasi secara
formal di tiap Negara anggota.
3. Membantu implementasi
standard di Negara-negara anggota.
4. Memonitor pelaksanaan
standard melalui Himpunan/ikatan nasional.
5. Melakukan evaluasi dan
pengujian.
6. Melakukan perbaikan
secara terus menerus.
7. Penggunaan INTERNET
untuk menyebarkan informasi mengenai standar ini.
Untuk mengimplementasikan promosi di
phase 2, SRIG-PS memperoleh dana bantuan yang akan digunakan untuk :
1. Biaya publikasi :
desain, percetakan dan distribusi.
2. Presentasi formal di
Negara anggota.
3. Membantu implementasi
standar di Negara anggota.
4. Pertemuan untuk
mengkonsolidasi, memonitor, dan bertukar pengalaman.
Pembentukan Standar Profesi Teknologi
Informasi di Indonesia
Dalam memformulasikan
standard untuk Indonesia, suatu workshop sebaiknya diselenggarakan oleh IPKIN.
Partisipasi workshop tersebut adalah orang-orang dari industry, pendidikan, dan
pemerintah. Workshop ini diharapkan bisa memformulasikan deskripsi pekerjaan
dari klasifikasi pekerjaan yang belum dicakup oleh model SRIG-PS, misalnya
operator. Terlebih lagi, workshop tersebut akan menyesuaikan model SRIG-PS
dengan kondisi Indonesia dan menghasilkan model standar untuk Indonesia.
Klasifikasi pekerjaan dan deskripsi pekerjaan ini harus diperluas dan menjadi
standard kompetensi untuk professional dalam teknologi informasi.
Persetujuan dan
pengakuan dari pemerintah adalah hal penting dalam pengimplementasian standard
di Indonesia. Dengan demikian, setelah standard kompetensi diformulasikan,
standard tersebut dapat diajukan kepada pemerintah melalui menteri tenaga
kerja. Selain itu standar tersebut juga sebaiknya harus diajukan kepada menteri
pendidikan dengan tujuan membantu pembentukan kurikulum pendidikan teknologi
informasi di Indonesia dan untuk menciptakan pemahaman dalam pengembangan model
sertifikasi.
Untuk melengkapi standardrisasi, IPKIN
sudah perlu menetapkan kode etik untuk profesi teknologi informasi. Kode etik
IPKIN akan dikembangkan dengan mengacu pada kode etik SEARCC dan menambahkan
pertimbangan-pertimbangan yang sesuai dengan kondisi di Indonesia.
Selanjutnya, mekanisme
sertifikasi harus dikembangkan untuk mempertimbangkan standard kompetensi ini.
Beberapa cara pendekatan dari Negara lain harus dipertimbangkan. Dengan
demikian, adalah penting untuk mengumpulkan mekanisme standard dari
Negara-negara lain sebelum mengembangkan mekanisme sertifikasi di Indonesia.
Sumber :
Hari Soetanto, Information
Technology, Jakarta, Desember 2006
Bagio Budiardjo, Komputer dan
Masyarakat, Elex Media Komputindo, 1992
Tidak ada komentar:
Posting Komentar